Sertifikat Kalibrasi KAN : Pembahasan, Fungsi, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat Kalibrasi KAN

Setiap kalibrasi alat ukur memang sangat penting untuk kelangsungan sebuah industri atau sebuah instansi kesehatan. Dalam melakukan kalibrasi, Anda tidak bisa melakukannya secara mandiri karena ada hitungannya sendiri dan ada lembaga yang mengatur akan hal tersebut, adalah yang paling menonjol Komite Akreditasi Nasional atau KAN. KAN lah yang memberikan sertifikasi untuk semua laboratorium kalibrasi yang ada di Indonesia. Lalu apa istimewanya sertifikat kalibrasi KAN?

Untuk mendapatkannya, setiap perusahaan atau perorangan yang ingin membangun sebuah laboratorium kalibrasi harus melalui berbagai macam tahapan. Memang tidak mudah, tapi inilah yang menjadikan lingkungan kalibrasi alat ukur di Indonesia ini bisa terstruktur dan juga dapat dipercaya.

Sedikit Pembahasan Mengenai Sertifikat Kalibrasi KAN

Perlu Anda ketahui jika hanya ada 1 lembaga yang bisa melakukan sertifikasi untuk laboratorium kalibrasi, adalah KAN. Segala aspek yang diuji berdasarkan aturan yang dibentuk oleh ISO, namun prosedurnya tidaklah mudah. Proses pelaksanaan panjang seharusnya dilakukan, untuk menggambarkan bahwa lab Anda untuk kepentingan yang bermanfaat dan bisa dipertanggungjawabkan.

KAN tidak berjalan sendiri. Ia bernaung di bawah pemerintah Indonesia dan juga Badan Sertifikasi Negara atau BSN. 

ISO 17025 adalah ketetapan yang dikeluarkan oleh badan internasional untuk mengkualifikasi lab. JIka Anda memiliki lab, sebaiknya memiliki sertifikasi ISO 17025 sebagai bukti yang legal bahwa institusi Anda mampu menjalankan pengujian terhadap suatu obyek dengan hasil yang orisinil. Jika sudah memahami ketetapan itu, baru Anda bisa percaya diri untuk bisa mendapatkan sertifikasi dari KAN.

Fungsi Sertifikat Kalibrasi KAN

Tidak mudah untuk mendapatkan sertifikat kalibrasi KAN untuk izin operasi dari laboratorium, tapi jika ditanya fungsi sertifikat kalibrasi KAN, adalah untuk menjaga kualitas laboratorium kalibrasi di Indonesia. Terdengar sangat sulit, tapi inilah yang menjadikan laboratorium kalibrasi alat ukur di Indonesia menjadi lebih terstruktur dan juga bisa dipercaya keputusannya terkait dengan kalibrasi alat ukur.

Kita tahu jika kalibrasi ini terkait dengan keselamatan kerja dan juga untung ruginya perusahaan. Jika laboratorium kalibrasi tidak memiliki izin berupa sertifikat kalibrasi KAN, dan melakukan pekerjaannya dengan sesuka hatinya tanpa memperhatikan kaidah-kaidah yang ada di dalam dunia kalibrasi, maka hasil kalibrasinya bisa salah dan tidak sesuai dengan standar nasional dan juga internasional yang berlaku.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat KAN?

Lalu, bagaimana cara mendapatkan sertifikat kalibrasi KAN? Ada beberapa tahapan atau prosedur yang harus dilalui untuk akhirnya bisa mendapatkannya, yaitu:

1. Melakukan Registrasi

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan melakukan registrasi secara online. Sebelum itu, Anda harus menginput alamat email terlebih dahulu untuk bisa melakukan registrasi melalui akreditasi.bsn.go.id. Kemudian Anda bisa mengisi data LPK layak ketentuan yang ada di dalam website.

2. Konfirmasi

Registrasi sudah dikirimkan, selanjutnya Anda akan bisa langsung mendapatkan email yang berisi username dan password agar bisa login melalui website akreditasi.bsn.go.id. Silahkan cek username dan juga password tersebut untuk login, apakah bisa atau tidak.

3. Upload Dokumen Permohonan Kalibrasi

Selanjutnya, Anda harus melakukan upload dokumen untuk permohonan kalibrasi di laboratorium yang sudah Anda miliki. Anda perlu sabar, karena LPK dapat memproses ini dalam waktu 1 bulan, terhitung sejak mendapat email konfirmasi (username dan password).

4. Uji Kelayakan

Lalu, Staff KAN yang bertugas sudah dapat mengecek dokumen perusahaan Anda kalau dokumen sudah komplit dan disubmit. Progres ini membutuhkan waktu 6 bulan, untuk menentukan apakah dokumen Anda komplit atau belum.

Memakan waktu yang sangat lama tentu saja adalah hal yang sangat wajar, karena ada banyak sekali laboratorium yang mengajukan permohonan juga yang harus diproses satu persatu.

5. Melakukan Pembayaran

Jika sudah dianggap layak, Anda harus melakukan pembayaran dengan tenggat waktu 2 bulan. Cara bayarnya adalah dengan melalui SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online).

Anda bisa membayar asesmen akreditasi. Biaya pengukuran kompetensi atau asesmen ini dikuasai dalam peraturan pemerintah Nomor 40 tahun 2018. Berdasarkan peraturan yang sudah disepakati, penilaian kompetensi atau asesmen lembaga pengukuran kesesuaian sebesar lima juta rupiah per skema per permohonan. 

Angka tadi secara khusus untuk permohonan asesmen awal,ulang, dan juga perluasan ruang lingkup. Sementara ada angka tambahan untuk pengerjaan asesmen yakni sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah per orang dalam 1 hari.

6. Kunjungan Lapangan

Pembayaran jika sudah dilakukan dan diterima, selanjutnya tim asesmen akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat lokasi dan juga strukturnya apakah memang sudah memenuhi standar dan sesuai dengan dokumen atau tidak.

Kunjungan lapangan ini adalah dengan mulai dari menetapkan originalitas institusi laboratorium Anda, proses pengecekan sampling, hingga orang-orang yang terlibat di dalamnya.

7. Perbaikan Dan Verifikasi

Jika sudah, maka akan dilakukan penilaian. Tim asesmen jika memang ada perbaikan, maka akan diberikan saran dan memang harus dilakukan untuk memenuhi standar. Perbaikan ini harus dilaksanakan dalam tenggat waktu 2 bulan. Dan untuk verifikasi bisa mencapai tenggat waktu 3 bulan.

8. Hasil

Dan tahap terakhir adalah dengan munculnya hasil. Perundingan hasil ini dilakukan oleh KAN Council. Jika sudah terverifikasi secara penuh setelah adanya perundingan, hasil akhir akan terdata dalam surat keputusan yang berisikan sertifikat kalibrasi KAN dan lampiran yang akan dikirimkan ke laboratorium kalibrasi Anda.

konsultasi jasa kalibrasi