Kalibrasi adalah sebuah kegiatan yang dilakukan secara sistematis untuk membuat alat ukur bisa berjalan dengan presisi karena alat ukur ini memiliki masa pakainya tersendiri. Alat ukur biasanya yang berupa digital, memiliki masa pakai, jika sudah dipakai secara terus menerus, akan memungkinkan untuk hasil penghitungannya untuk sebuah objek menjadi tidak akurat. Tapi, dimana sebenarnya untuk bisa mengkalibrasikan alat ukur ini?
Alat ukur ini jika sudah dilakukan kalibrasi, nantinya akan diberikan sebuah laporan yang biasa disebut dengan sertifikat kalibrasi. Untuk membuatnya, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Membentuk sebuah laporan ini juga sebagai bukti jika alat tersebut sudah dikalibrasi dan juga menjamin keakuratannya.
Daftar Isi
Tahapan Menyusun Laporan Kalibrasi
Kalibrasi yang dilakukan oleh sebuah laboratorium kalibrasi yang terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). Mereka lah yang memiliki wewenang untuk melakukan kalibrasi alat karena kalibrasi ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang atau instansi.
Perlu adanya standar yang membuat pekerjaan kalibrasi akan jadi lebih terstruktur, jelas, dan juga terpercaya hasilnya.
Untuk tahapan, biasanya ada 4 tahapan yang harus dilalui untuk pada akhirnya bisa membuat laporan kalibrasi yang menjadi bukti pengkalibrasian alat.
Membuat Konsep Laporan
Langkah pertama adalah dengan membuat konsep laporan. Konsep laporan yang dimaksudkan di sini adalah melakukan pengetikan yang membandingkan antara konsep laporan dengan hasil konsep pengetikan laporan.
Membuat konsep ini sangat penting karena bisa menjadi kerangka dari penulisan laporan kalibrasi.
Memeriksa Konsep yang Dipilih
Konsep sudah di buat, sekarang adalah untuk memeriksa konsep yang dipilih. Pemeriksaan konsep ini dilakukan oleh kepala atau wakil laboratorium.
Jika sudah dilakukan pengecekan, konsep yang dipilih pun memang sudah disetujui, sekarang adalah bisa masuk ke tahapan selanjutnya yaitu dengan mengetikkan konsep dari sebuah laporan kalibrasi.
Pengetikan Konsep Laporan
Pengetikan dari laporan kalibrasi ini adalah dengan melakukan berbagai hal yang ada di dalam kalibrasi. Semua hasil laporan dari kegiatan pengkalibrasian alat akan di tulis di sini mulai dari angka awal alat, nomor alat, dan juga hasil pengkalibrasian alat.
Mungkin ini adalah proses yang paling panjang dan juga paling ribet karena kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan juga terstruktur demi mendapatkan hasil yang presisi.
Pengesahan Laporan Oleh Petugas
Laporan sudah dibuat dan juga sudah selesai, sekarang adalah mengesahkan laporan tersebut. Pengesahan ini adalah dengan adanya tanda tangan dari kepala laboratorium. Jika kepala laboratorium berhalangan, bisa diwakilkan dengan wakil kepada laboratorium.
Mereka ini lah yang berhak untuk menerbitkan laporan kalibrasi yang nantinya akan diberikan kepada Anda.
Bukti Alat Ukur Sudah Dikalibrasi
Setelah semua proses tersebut selesai, yang akan muncul tentu saja adalah bukti dari alat ukur tersebut sudah di kalibrasi. Format dari laporan ini dijamin akan mengacu kepada SNI 19-17025 yang menjadi pedoman paling inti.
Jadi, laporan ini bukan berarti adalah sebuah dokumen, tapi biasa disebut dengan sertifikat kalibrasi.
Sertifikat Kalibrasi yang Diterbitkan Laboratorium
Sebagai pengehtahuan tambahan, laporan yang berbentuk sertifikat kalibrasi ini diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang diakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) untuk skema akreditasi tersebut bisa diterima oleh negara lain.
Pengakuan ini disepakati via penandatanganan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dan/atau Multilateral Recognition Agreement (MLA) di The Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) dan/atau International Accreditation Forum (IAF) serta International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).
Demikian penjelasan singkat mengenai laporan kalibrasi, semoga bermanfaat dan bisa membantu kalian dalam lebih memahami kalibrasi.