Kenapa alat kesehatan harus di kalibrasi? Pertanyaan ini mungkin sering muncul karena banyak sekali jenis alat kesehatan yang sangat banyak serta sering sekali digunakan hingga jarang sekali terlihat dilakukannya perbaikan ataupun kalibrasi. Sebenarnya peralatan kesehatan ini tetap dilakukan perbaikan dan kalibrasi secara berkala oleh petugas yang ahli dibidangnya namun Cuma tidak terlihat oleh orang awam seperti kita.
Nah apa sih pentingnya mengkalibrasi alat kesehatan ini? dan kapan waktu yang tepat untuk mengkalibrasinya? Untuk menjawab pertanyaan ini mari kita bahas secara rinci di artikel berikut ini.
Daftar Isi
Mengapa Perlu Kalibrasi Alat Kesehatan?
Kalibrasi adalah sebuah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari peralatan kesehatan dengan cara membandingkan dengan standar atau tolak ukur yang ada. Kalibrasi memang diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran atau pemeriksaan yang dilakukan oleh alat kesehatan tersebut sudah akurat dan konsisten dengan peralatan lainnya.
Penggunaan alat kesehatan harus memenuhi indikator dasar dari sisi keamanannya yang mana terhindar dari kemungkinan noise, arus bocor, resistansi grounding atau gangguan yang tinggi atau yang mengakibatkan fungsi alat terhambat dengan parameter yang standard, sehingga berdampak ke keselamatan pasien.
Kalibrasi alat kesehatan juga wajib dilakukan sehingga dituang ke undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit pasal 16 yang berisikan tentang peralatan medis harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan dan /atau institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang.
Dengan adanya undang-undang yang mengatur kalibrasi alat kesehatan ini semacam bersifat keharusan untuk setiap fasilitas kesehatan melakukan kalibrasi secara rutin. Selain peraturan, kalibrasi alat kesehatan ini juga harus sesuai standar yang berlaku. Penjelasan lebih lengkap bisa langsung saja ke standar kalibrasi.
Contoh Kalibrasi Alat Kesehatan
Adapun beberapa contoh kalibrasi alat kesehatan diantaranya:
- Neraca analitik, alat yang digunakan untuk menentukan atau mengetahui massa pada suatu zat.
- Labu ukur, alat gelas yang berfungsi untuk menakar suatu larutan pada saat melakukan pengenceran.
- Pipet volumetrik, alat gelas yang digunakan untuk mengambil larutan dengan volume tertentu misalnya 1 ml, 2 ml dan seterusnya.
- Buret kimia, alat yang digunakan untuk menentukan kadar suatu analitik di dalam sampel yang menggunakan menggunakan larutan standar atau pentiter yang diketahui secara pasti konsentrasinya.
- Pipet skala, pipet volumetrik yang digunakan untuk mengambil sejumlah larutan dengan volume yang berbeda-beda.
- Oven laboratorium, peralatan yang digunakan untuk kegiatan pemanasan ataupun pengeringan.
Siapa Yang Berhak Melakukan Kalibrasi Alat Kesehatan?
Sudah disinggung sebelumnnya bahwa orang atau pihak yang berhak melakukan kalibrasi alat kesehatan ini sudah diatur dalam undang-undang yakni Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan atau Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan. Yang mana Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan atau Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan yang dimaksud adalah yang dikelola oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Adapun institusi pengujian alat kesehatan adalah berbentuk badan hukum yang kegiatan usahanya bergerak di bidang jasa pengujian atau kalibrasi alat kesehatan dan memenuhi standar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jangka Waktu Pengujian Kalibrasi Alat Kesehatan
Berdasarkan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan, yang mana kalibrasi alat kesehatan ini sudah diatur jangka waktu pelaksanaannya sesuai dengan kriterianya yakni:
- Pengujian alat kesehatan dilakukan secara berkala paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun.
- Alat kesehatan yang telah mengalami perbaikan.
- Diketahui penunjukan atau keluarannya atau kinerjanya atau keamanan yang tidak sesuai lagi.
- Telah dipindahkan bagi yang memerlukan instalasi.
- Telah dilakukan instalasi dan atau
- Belum memiliki sertifikat pengujian dan atau kalibrasi.
Kriteria Alat Kesehatan Yang Layak Digunakan
Adapun kriteria alat kesehatan yang layak digunakan adalah:
- Penyimpangan hasil pengukuran dibandingkan dengan nilai yang sudah sesuai standar pada alat kesehatan yang tidak melebihi penyimpangan yang ditetapkan.
- Nilai hasil pengukuran keselamatan kerja ada dalam nilai ambang batas yang diijinkan.
Selanjutnya kalibrasi alat kesehatan juga penting untuk bidang ini, langsung saja cek di bawah ini ya untuk selengkapnya!
Baca Juga : Berikut Ini Pentingnya Kalibrasi Alat Kesehatan
Sehingga dengan dilakukan kalibrasi secara berkala maka tingkat akurasi dan kinerja alat kesehatan yang dapat terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung rumah sakit dalam melakukan pelayanan berbasis keselamatan pasien.