Makanan halal rasa-rasanya sudah menjadi kebutuhan utama di negara Indonesia yang memiliki banyak penduduk muslim. Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha bisnis makanan terlebih yang memproduksi produk daging.
Untuk memberikan informasi kredibel kepada pelanggan bahwa produk daging yang diproduksi halal, produk tersebut harus melewati proses sertifikasi halal. Proses sertifikasi halal untuk produk daging merupakan tahapan-tahapan yang harus dilewati oleh produk daging/olahannya dari pendaftaran hingga kemudian didapatkan keputusan terkait halal atau tidaknya produk tersebut. Mari simak penjelasan proses sertifikasi halal untuk produk daging berikut ini untuk mengetahui mekanismenya.
Daftar Isi
Proses Sertifikasi Halal Untuk Produk Daging
Sertifikasi halal bisa diperoleh dari lembaga khusus yang berwenang melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap produk daging. Penentuan kehalalan produk daging melalui serangkaian proses. Berikut adalah proses sertifikasi halal untuk produk daging sesuai urutannya.
Melakukan Pendaftaran ke Lembaga Sertifikasi
Produsen makanan atau pelaku usaha mendaftarkan produk daging ke lembaga sertifikasi terkait. Biasanya lembaga yang berwenang untuk melakukan sertifikasi halal yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH). Lakukan pendaftaran sesuai dengan alur yang ditetapkan.
Mengajukan Dokumen Pelengkap
Bila sudah mengisi form permohonan pendaftaran, tahap berikutnya adalah mengajukan dokumen pelengkap yang berisi informasi seputar produk daging yang akan diuji. Tahap proses sertifikasi halal untuk produk daging ini biasanya membutuhkan informasi terkait jenis daging, pengolahan, hingga kandungan tambahan.
Pemeriksaan Dokumen
Dokumen-dokumen terkait yang telah diajukan akan melalui pemeriksaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kredibilitasnya. Ada beberapa dokumen yang perlu diperiksa untuk mengetahui informasi produk daging yang diujikan. Dokumen yang diperlukan pada proses sertifikasi halal untuk produk daging antara lain yaitu data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk serta bahan yang digunakan.
Pemeriksaan Uji Kehalalan Produk Daging
Bila dokumen sudah lengkap sesuai syarat permohonan, produk daging dapat masuk ke tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan uji kehalalan. Dalam tahap ini, produk daging akan diperiksa untuk mengidentifikasi apakah ada unsur haram pada produk daging. Umumnya proses pemeriksaan berlangsung selama 15 hari kerja.
Melakukan Sidang untuk Fatwa Halal
Hasil pemeriksaan uji kehalalan tidak diberikan langsung kepada pelaku usaha, melainkan harus disidangkan. Dari lembaga pemeriksa halal, produk daging akan diteruskan kepada MUI untuk menetapkan fatwa halal. Penetapan fatwa halal dilakukan melalui sidang. Namun sebelum itu, MUI membutuhkan 3 hari kerja untuk menentukan keputusan.
Menerbitkan Sertifikasi Halal
Setelah sidang dilakukan, proses terakhir dikembalikan lagi kepada lembaga BPJPH yang bertugas untuk menerbitkan sertifikat halal. Produk daging akan memperoleh sertifikasi halal bila sidang fatwa halal menyatakan produk memenuhi syarat-syarat halal. Sertifikasi halal yang diterbitkan oleh BPJPH memiliki nilai kredibilitas yang tinggi dan bisa diandalkan.
Kesimpulan
Penjualan makanan halal di Indonesia lebih menjanjikan sebab banyak masyarakat muslim. Tetapi Anda perlu membuktikan bahwasannya benar produk daging yang Anda produksi memenuhi syarat halal dan melalui proses yang sesuai syariat islam. Untuk lebih pastinya, Anda bisa melakukan pengujian di lembaga berwajib untuk memastikan proses sertifikasi halal untuk produk daging. Lembaga seperti BPJPH lebih paham mengenai persyaratan makanan halal. Alur pengajuan proses sertifikasi halal untuk produk daging yang dijelaskan sebelumnya akan memberikan Anda pandangan umum terkait permohonan sertifikasi halal.