Alat ukur menjadi salah satu instrumen yang sangat penting pada sebuah instansi atau pada sebuah perusahaan misalnya adalah pabrik. Mungkin Anda akan sadar jika alat ukur yang dilakukan pengerjaannya secara terus menerus akan mengakibatkan alat ukur tersebut menjadi tidak presisi lagi hasilnya. Maka dari itu, ada yang namanya kalibrasi yang membuat alat ukur tersebut akan kembali presisi lagi pengukurannya.
Kalibrasi ini dilakukan dengan jangka waktu tertentu tergantung dengan alat ukur tersebut digunakan dengan intens atau tidak. Kalibrasi ini dilakukan secara berulang, dan kalibrasi ulang ini disebut dengan tera ulang. Apa yang dimaksud dengan tera ulang? Apakah memang penting melakukan tera ulang?
Daftar Isi
Bedanya Kalibrasi dan Tera Ulang
Dalam dunia industri, terdapat dua istilah yang pada dasarnya untuk pengerjaannya itu sama saja, namun untuk penggunaan dari kata ini memang seringkali menimbulkan kerancuan. Yaitu kalibrasi dan tera yang memang pada dasarnya adalah sama-sama melakukan kalibrasi.
Untuk bisa memahami keduanya, mari kita melihat dari pengertian masing-masing. Sebagai landasan saja, kalibrasi dan tera ulang itu termasuk ke dalam ilmu metrologi yang mempelajari tentang pengukuran dan pengaplikasiannya.
Definisi Kalibrasi pada Alat Ukur
Kalibrasi alat ukur bisa didefinisikan sebagai aktivitas untuk mempertimbangkan besarnya nilai ukur suatu alat dengan sistem memperbandingkan dengan alat standar yang tertelusur nilainya kepada standar yang lebih tinggi yang dibuktikan dengan adanya sertifikat kalibrasi dari badan atau lembaga yang berwajib.
Kalibrasi ini merupakan ilmu metrologi industri, ini termasuk ke dalam apakah alat ukur tersebut memang masih layak dan juga mematuhi quality control yang menjamin produk yang dihasilkan itu berkualitas dan juga presisi.
Aplikasi Kalibrasi dapat ditemui pada industri yang memakai alat ukur dalam cara kerja produksi maupun dalam pengawasan mutunya seperti timbangan bahan baku, alat volumetric pada laboratorium dan instrumen lain yang diterapkan untuk pendukung aktivitas produksi yang berkaitan dengan cara kerja pengevaluasian.
Pengertian Tera dan Tera Ulang
Sedangkan untuk tera yaitu cara kerja penandaan suatu alat dengan petunjuk tera legal atau batal yang dilakukan oleh petugas yang berwajib dengan tujuan mempertimbangkan transaksi yang adil kepada konsumen.
Ruang lingkup tera ini bersifat metrologi legal, yaitu bersangkut pautan yang sangat erat dengan departemen perdagangan. Sertifikat yang dikeluarkan dari tera ulang ini juga dikeluarkan oleh instansi yang terkait.
Manfaat Melakukan Tera Ulang
Tera ulang atau kalibrasi ulang ini memang masih sangat jarang Anda dengar karena kaitannya dengan bukan perindustrian namun bersangkut pautan langsung dengan pemerintah. Mungkin, akan lebih paham lagi jika manfaat tera ulang ini adalah untuk memastikan jika perdagangan akan berjalan dengan lancar dan juga menuntut untuk kepuasan konsumen.
Manfaat yang sangat besar dan sangat terasa untuk kalibrasi ulang ini pengaplikasiannya biasa ada di meteran SPBU, argo taxi, timbangan pasar, jembatan timbang, dan juga ada lagi yang seringkali Anda temukan adalah tera ulang pada meteran PDAM.
Contoh Kalibrasi Ulang PDAM
Tera ulang atau kalibrasi ulang pada meteran PDAM adalah hak untuk semua konsumen PDAM. Hal ini ada dan diatur di Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Dan juga ada di PP Nomor 2 tahun 1985, tentang wajib dan pembebasan untuk ditera dan/atau ditera ulang, serta tertuang juga syarat-syarat alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Mungkin Anda akan sadar jika ada petugas dari PDAM yang mendatangi rumah Anda setiap bulan untuk mengecek meteran PDAM. Jika memang sudah dicatat, maka akan dikalibrasi dengan data yang ada. Jika memang ada kesalahan, maka PDAM akan membongkar meteran Anda dan melakukan perbaikan agar perhitungannya bisa berjalan dengan normal kembali.
Itulah penjelasan mengenai kalibrasi ulang atau yang sering disebut juga dengan tera ulang, semoga bermanfaat dan membuat kalian tidak keliru ya!