Dalam mengetahui kondisi layak pakai pada forklift, maka perlu untuk melakukan riksa uji forklift. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pada lingkungan kerja.
Untuk informasi mengenai apa itu riksa uji forklift dan apa tujuannya, mari simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini!
Daftar Isi
Definisi Riksa Uji Forklift
Riksa uji forklift merupakan pengujian yang melakukan proses pengujian terhadap alat angkat angkut, termasuk forklift. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, pengujian ini juga dilakukan untuk mengetahui kondisi layak pakai alat forklift serta memastikan bahwa alat tersebut sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Riksa uji forklift ini biasanya dilakukan secara terjadwal. Biasanya dilakukan setiap 2 tahun dan seterusnya setiap 1 tahun sekali. Tujuannya adalah untuk memastikan alat tersebut tetap dalam kondisi yang aman dan efektif untuk digunakan.
Tujuan Riksa Uji Forklift
Dalam proses pengujiannya, riksa uji forklift ini juga memiliki tujuan. Berikut apa saja tujuannya:
- Memenuhi Persyaratan Hukum dan Peraturan
Forklift wajib untuk memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku. - Menguji Kelayakan Pesawat Lift & Transport
Riksa uji forklift dapat membantu untuk mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja dengan memastikan kelayakan forklift. - Mencegah Pencemaran Lingkungan
Riksa uji forklift dapat membantu untuk mencegah pencemaran lingkungan dengan memastikan kelayakan forklift. - Meningkatkan Produktivitas
Riksa uji forklift dapat membantu untuk meningkatkan produktivitas dengan memastikan kelayakan forklift.
Manfaat Riksa Uji Forklift
Riksa uji forklift merupakan pengujian yang memiliki peran penting untuk memastikan keselamatan dan kinerja alat angkat angkut, contohnya adalah seperti forklift. Berikut apa saja manfaat yang didapatkan dengan melakukan riksa uji forklift:
- Mengurangi Resiko Kecelakaan Kerja
Riksa uji forklift dapat membantu untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi karena kerusakan atau masalah pada alat forklift. - Meningkatkan Kinerja
Dengan melakukan pengujian forklift secara terjadwal, maka dapat dipastikan bahwa forklift dapat beroperasi dengan baik dan efisien, sehingga meningkatkan produktivitas perusahaan. - Menghindari Biaya Pengeluaran
Riksa uji forklift dapat membantu untuk menghindari biaya pengeluaran yang tidak diperlukan karena kerusakan atau masalah pada forklift. - Mengikuti Ketentuan Hukum
Riksa uji forklift merupakan pengujian yang wajib untuk dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. - Meningkatkan Umur Pakai
Dengan perawatan dan juga perbaikan yang tepat dengan melakukan riksa uji forklift, dapat meningkatkan umur pakai alat forklift, sehingga menghemat biaya pengeluaran dan mengurangi limbah.
Dasar Hukum Riksa Uji Forklift
Riksa uji forklift dalam proses pengujiannya juga terdapat dasar hukum yang telah ditetapkan. Berikut apa saja dasar hukum dalam melakukan riksa uji forklift:
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86 dan 87)
Dalam undang-undang ini, ditetapkan bahwa persyaratan keselamatan kerja, termasuk riksa uji forklift. - Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan Kerja (Pasal 2, 3, 4, dan 5)
Dalam undang-undang ini, ditetapkan bahwa persyaratan kesehatan kerja, termasuk riksa uji forklift. - Permenaker No. Per.08/Men/2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Peraturan ini menetapkan bahwa persyaratan teknis dan keselamatan untuk penggunaan forklift. - Kepmenaker No. 452/MEN/1996 tentang Pesawat Angkat dan Angkut Jenis Rental
Pada peraturan ini ditetapkan mengenai persyaratan teknis dan keselamatan untuk penggunaan forklift jenis rental. - Permenaker No. 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pada peraturan ini, ditetapkan mengenai tata cara penggunaan forklift yang aman dan efisien.
Proses Riksa Uji Forklift
Terdapat proses riksa uji forklift yang penting untuk diketahui dan juga dipelajari. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
- Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
Forklift harus dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan. - Pemeriksaan Visual
Forklift wajib untuk dilakukan pemeriksaan secara visual untuk memastikan tidak ada kerusakan fisik yang terlihat. - Pengukuran
Forklift wajib untuk diperiksa dengan tujuan untuk memastikan spesifikasi teknis yang sesuai. - Analisa
Forklift wajib untuk diperiksa untuk memastikan analisis teknis yang sesuai. - Pengujian Tidak Merusak / NDT (Not Destructive Testing)
Forklift wajib untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.
Kesimpulan
Riksa uji forklift merupakan pengujian yang penting untuk dilakukan. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta dapat untuk membantu dalam meningkatkan produktivitas. Di dalam artikel ini, kita bisa mengetahui dengan jelas dan lengkap mengenai apa saja manfaat dari melakukan riksa uji forklift, serta apa saja dasar hukum yang ditetapkan dalam melakukan riksa uji forklift.