Bagi yang memiliki bisnis terutama dalam bidang makanan, sebelum memasarkan produknya pasti akan membutuhkan sertifikasi halal terlebih dahulu sebelum dipasarkan kepada konsumen.
Dalam mendapatkan label halal ini harus melewati proses sertifikasi halal, sebelum mendapatkan sertifikat halal. Proses sertifikasi halal merupakan tahapan-tahapan yang harus dijalani guna mendapatkan sertifikat halal untuk produk Anda. Selengkapnya untuk tahapan proses sertifikasi akan dibahas secara lengkap berikut ini.
Daftar Isi
Bagaimana Proses Sertifikasi Halal Didapatkan?
Dalam melakukan proses sertifikasi halal, ada beberapa hal yang penting untuk diketahui dan dipahami seperti apa saja langkah dan persyaratan yang wajib untuk dipenuhi. Berikut proses untuk mendapatkan sertifikasi halal:
Mempelajari Lembaga Sertifikasi Halal
Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan memahami dan mempelajari persyaratan dan juga standar halal yang berlaku di negara tempat mengajukan sertifikasi, seperti contoh di Indonesia yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI).
Melakukan Permohonan dan Pendaftaran Sertifikasi Halal
Langkah selanjutnya adalah menyiapkan persyaratan dan juga beberapa dokumen yang diperlukan seperti proses produksi, diagram alir, bahan baku dan asalnya dengan sertifikat halal dari bahan baku tersebut (jika ada), dan dokumen sistem manajemen halal (jika ada). Apabila semua sudah lengkap dan sesuai, maka selanjutnya bisa melakukan pengiriman permohonan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Pihak Lembaga Sertifikasi Melakukan Audit Dokumen
Apabila semua persyaratan telah diberikan kepada lembaga sertifikasi, kemudian hasil dokumen yang telah diberikan akan dievaluasi dengan tujuan untuk memastikan semua bahan baku dan proses produksi sesuai dengan standar halal.
Pihak Lembaga Sertifikasi Melakukan Inspeksi Lapangan
Jika dokumen yang diberikan telah mendapatkan persetujuan, LSH kemudian akan menjadwalkan audit lapangan menuju ke fasilitas produksi. Kemudian selanjutnya tim auditor akan mengunjungi lokasi produksi untuk memeriksa bagaimana proses produksi, sistem manajemen seperti apa yang diterapkan, dan juga fasilitas apa saja yang digunakan dalam melakukan proses produksi.
Pengujian Sampel di Laboratorium
Dalam melakukan kunjungan, auditor kemungkinan akan mengambil sampel yang nantinya akan diuji dalam laboratorium. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan bahwa sampel tidak terdapat bahan yang haram ataupun najis.
Evaluasi dan Penilaian
Setelah semua pengujian sudah mendapat hasil, maka selanjutnya hasil dari audit dokumen, audit lapangan, dan pengujian laboratorium dievaluasi oleh tim ahli LSH. Berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi, tim ahli akan memberikan rekomendasi apakah produk yang telah diuji layak mendapatkan sertifikasi halal atau tidak.
Menerbitkan Sertifikasi Halal
Apabila semua persyaratan telah dipenuhi, LSH kemudian akan menerbitkan sertifikasi halal. Sertifikat ini akan mencakup masa berlaku tertentu, seperti 1 atau 2 tahun. Maka dari itu perlu untuk diperpanjang secara berkala apabila masa berlaku sudah habis.
Pengawasan dan Pemantauan Berkala
Dalam melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala, LSH akan melakukan inspeksi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar halal.
Kesimpulan
Sertifikasi halal sangat diperlukan dan telah menjadi syarat dalam menjual suatu produk terutama makanan sebelum dipasarkan kepada konsumen. Untuk itu, kita perlu untuk mengetahui dan mempelajari apa saja langkah dan juga syarat yang diperlukan untuk melewati proses sertifikasi halal ini. Seperti menyiapkan persyaratan dan juga beberapa dokumen yang diperlukan, dan beberapa persyaratan lainnya yang telah dijelaskan dalam artikel ini.