Dalam era globalisasi, sertifikasi halal menjadi hal yang sangat penting bagi bisnis yang ingin memasuki pasar internasional, terutama di negara-negara dengan konsumen mayoritas Muslim. Mendapatkan sertifikasi halal bukan hanya membuka pintu ke pasar baru, tetapi juga menegaskan komitmen perusahaan terhadap kualitas dan kepatuhan terhadap standar etis. Untuk memulai, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh bisnis, yang meliputi pengumpulan dokumen penting dan proses pendaftaran yang harus diikuti secara ketat. Di artikel kali ini kita akan membahas tentang bagaimana persyaratan sertifikasi halal internasional dan bagaimana proses pendaftarannya.
Daftar Isi
Persyaratan Sertifikasi Halal Internasional: Persiapan
Sebelum melakukan proses pendaftaran sertifikat halal maka perlu dilakukan persiapan secara matang, mulai dari dokumen yang harus disiapkan hingga memahami alur pendaftarannya. Pemilik usaha harus menerapkan sistem jaminan halal atau SJH yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah dan HAS 23000. Untuk lebih jelasnya mari kita bahas mulai dari dokumen yang harus disiapkan untuk persyaratan sertifikasi halal internasional terlebih dahulu.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum memulai proses sertifikasi, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh perusahaan. Dokumen persyaratan sertifikasi halal internasional ini meliputi:
- Ketetapan Halal sebelumnya untuk produk serupa
- Manual Sistem Jaminan Halal (SJH)
- Sertifikat SJH terakhir
- Diagram alir proses produksi
- Pernyataan kebersihan fasilitas produksi
- Daftar alamat semua fasilitas produksi
- Bukti diseminasi kebijakan halal
- Bukti pelatihan internal SJH
- Bukti pelaksanaan audit internal SJH
- Bukti izin perusahaan (NIB, SIUP, dll.)
Pemahaman menyeluruh terhadap setiap dokumen dan persyaratan sertifikasi halal internasional ini akan membantu memperlancar proses pendaftaran dan audit.
Pendaftaran
Setelah melengkapi semua persyaratan sertifikasi halal internasional, maka proses pendaftaran dimulai dengan mengirimkan semua dokumen ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melalui sistem CEROL. Setelah dokumen diperiksa dan diterima, pembayaran biaya sertifikasi harus dilakukan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Proses Sertifikasi Halal Internasional
Dalam melaksanakan proses persyaratan sertifikasi halal internasional, penting bagi perusahaan untuk memahami keseluruhan kerangka kerja dan persiapan yang diperlukan. Memperoleh sertifikasi halal bukanlah proses yang mudah, yang mana melibatkan serangkaian audit dan penilaian yang ketat untuk memastikan bahwa produk dan proses produksi memenuhi standar halal yang ditetapkan. Untuk mengetahui kerangka proses sertifikasi halal internasional secara keseluruhan, silahkan lihat alur di bawah ini.
- Preaudit, Pemeriksaan awal dokumen dan kesiapan perusahaan.
- Penjadwalan Audit, Koordinasi waktu dan tanggal audit dengan LPPOM MUI.
- Pelaksanaan Audit, Inspeksi langsung ke fasilitas produksi dan pemeriksaan praktik pengelolaan halal.
- Rapat Auditor, Analisis hasil audit dan pengujian sampel jika diperlukan.
- Keputusan Status SJH, Penilaian apakah perusahaan telah memenuhi semua kriteria Sistem Jaminan Halal.
- Rapat Komisi Fatwa, Penentuan status halal produk berdasarkan hasil audit.
- Penerbitan Ketetapan Halal, Setelah semua kriteria terpenuhi, sertifikat halal diberikan.
Manfaat Sertifikasi Halal Internasional bagi Bisnis
Memiliki sertifikasi halal internasional tidak hanya sebuah kewajiban tetapi juga sebuah strategi bisnis yang cerdas, terutama dalam ekonomi global yang terus berkembang dan menjadi semakin inklusif. Sertifikasi ini membuka jalan bagi perusahaan untuk mengakses pasar-pasar baru dan memperluas jangkauan produk mereka ke berbagai negara dengan populasi Muslim yang signifikan. Memiliki sertifikasi halal internasional memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi bisnis, di antaranya:
- Akses ke Pasar Global: produk dapat memasuki pasar negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia, Malaysia, dan negara-negara di Timur Tengah.
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Konsumen dapat dengan yakin membeli produk yang bertanda halal, yang menunjukkan telah melalui pemeriksaan ketat.
- Keunggulan Kompetitif: Membedakan produk dalam pasar yang sangat bersaing.
- Kepatuhan pada Regulasi Internasional: Memastikan produk memenuhi semua standar dan peraturan halal di berbagai negara.
- Promosi Keberlanjutan: Menonjolkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
Melalui sertifikasi halal, perusahaan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar yang spesifik tetapi juga menunjukkan dedikasi Anda terhadap kualitas dan kepercayaan global.